.jpg__nUmQpBChlJ.jpg)
3 Mitigasi terhadap Dampak Kesepakatan Tarif AS
Jakarta, 17 Juli 2025 – Analis Kebijakan Ekonomi Asosiasi Pengusaha Indonesia
(Apindo) Ajib Hamdani menilai pemerintah perlu melakukan mitigasi yang cermat
terhadap dampak lanjutan dari kesepakatan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS).
Hal ini menyusul pernyataan resmi Presiden AS Donald
Trump yang mengenakan tarif terhadap produk asal Indonesia sebesar 19 persen.
Sementara, Negeri Paman Sam memiliki akses penuh terhadap pasar Indonesia
tanpa tarif.
"Ada tiga hal yang perlu dimitigasi dengan baik oleh
pemerintah," katanya dalam keterangan resmi, Kamis, 17 Juli 2025.
1. Perlindungan terhadap pasar domestik
Mitigasi pertama, ungkapnya, memberikan perlindungan
terhadap pasar domestik. Langkah ini mencakup penguatan instrumen trade
remedies, yakni kebijakan perlindungan perdagangan seperti anti-dumping,
safeguards, dan countervailing duties, untuk mencegah
membanjirnya produk substitusi dari negara lain seperti Tiongkok, Vietnam, dan
negara-negara BRICS.
"Penguatan kebijakan ini penting agar pelaku
industri nasional tidak terdampak oleh potensi pengalihan pasar dari
negara-negara yang terimbas ketentuan dagang baru," jelas Ajib.
2. Efisiensi biaya usaha
Mitigasi kedua ialah percepatan reformasi struktural dan
efisiensi biaya usaha. Pemerintah perlu mendorong terbentuknya low-cost
economy atau biaya ekonomi rendah melalui penyederhanaan regulasi di
sektor logistik dan energi. Kemudian, pemberian insentif fiskal seperti
relaksasi pajak pertambahan nilai atau PPN bahan baku, serta akses pembiayaan
murah untuk sektor-sektor strategis.
"Upaya ini bertujuan menciptakan daya saing yang
berkelanjutan bagi industri nasional di pasar global," terang Ajib.
3. Penguatan rantai pasok industri dalam negeri
Mitigasi ketiga yaitu penguatan rantai pasok industri
dalam negeri. Ajib menekankan pentingnya substitusi impor dan penguatan sektor
hulu nasional, khususnya untuk komoditas logam, kimia, dan pertanian. Langkah-langkah
tersebut dianggap penting lantaran ketahanan rantai pasok domestik menjadi
krusial di tengah dinamika perdagangan internasional yang kian kompetitif.
Sektor unggulan yang akan terdampak
Apindo kemudian mengidentifikasi beberapa sektor unggulan
yang akan terdampak dari kesepakatan dagang dengan AS, di antaranya yakni:
- Tekstil
dan produk tekstil (TPT) yang memiliki pasar ekspor ke AS mencapai 61
persen dan sangat sensitif terhadap tarif.
- Alas
kaki dan furnitur yang memiliki daya saing tinggi dan sangat terdampak
oleh perubahan tarif.
- Sektor
mainan anak dan produk rumah tangga yang dianggap rentan terhadap efek
substitusi dari negara pesaing.
- Sektor makanan, produk
kulit, dan kerajinan tangan yang memiliki eksposur besar terhadap pasar
ekspor Amerika.
Ajib menyimpulkan dinamika negosiasi Indonesia dengan
Amerika Serikat maupun Uni Eropa tidak semata menyangkut tarif dan kepentingan
ekonomi, tetapi juga berkaitan erat dengan arah geopolitik global. Oleh karena
itu, strategi diplomasi ekonomi perlu dijalankan dengan prinsip stabilitas,
adaptabilitas, dan daya saing.
"Jalur negosiasi diplomatik harus terus diperkuat
untuk menjaga industri nasional di tengah situasi global yang makin
proteksionis dan penuh ketidakpastian," kata dia.