
Dukung Perjanjian RI-AS, Apindo: Perkuat Kepastian Pasar dan Daya Saing Ekspor
Jakarta: Pelaku usaha mengapresiasi kolaborasi erat
antara pemerintah dan pelaku usaha dalam tercapainya kesepakatan The
Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang memberikan pembebasan tarif
nol persen bagi sekitar 1.819 pos tarif produk
Indonesia. Kebijakan tersebut dinilai menjadi sinyal kuat bahwa
perjanjian turut mengakomodasi kepentingan nasional, khususnya dalam memperluas
akses pasar ekspor.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo),
Shinta Widjaja Kamdani, menilai setidaknya terdapat tiga dimensi utama dampak
positif kebijakan tersebut terhadap kinerja ekspor nasional.
“Pertama adalah dimensi kepastian pasar. Exemption ini secara
langsung menurunkan trade uncertainty bagi pelaku usaha yang memiliki eksposur
tinggi terhadap pasar Amerika Serikat,” ucap Shinta saat dihubungi, Minggu, 22
Februari 2026.
Ia mencontohkan, sekitar 61 persen ekspor pakaian dan aksesori rajutan
Indonesia ditujukan ke pasar AS. Dengan tarif nol persen, risiko kontraksi
permintaan akibat kenaikan biaya dapat ditekan sehingga utilisasi kapasitas
produksi dan perencanaan investasi menjadi lebih terjaga.
Dimensi kedua, lanjut Shinta, adalah daya saing relatif dibanding negara
pesaing. Dengan tarif resiprokal 19 persen, posisi Indonesia saat ini setara
dengan Thailand, Malaysia, Filipina, dan Bangladesh, sedikit di atas India yang
berada di kisaran 18 persen, serta di bawah Vietnam dan Sri Lanka sekitar 20
persen. Sementara itu, Tiongkok masih menghadapi tarif efektif 30 persen atau
lebih pada banyak kategori.
“Dengan adanya tarif nol persen untuk produk-produk unggulan Indonesia, posisi
strategis ini semakin menguat,” katanya.
Pada sektor pakaian dan aksesori rajutan, misalnya, pangsa impor AS saat ini
masih didominasi Tiongkok sekitar 22 persen, diikuti Vietnam 18 persen, Kamboja
5,9 persen, Bangladesh 5,5%, India 5,1 persen, dan Indonesia 4,9 persen.
Menurut dia, tarif nol persen menjadi faktor pembeda signifikan, meski
persaingan tetap ditentukan oleh efisiensi biaya berusaha dan faktor domestik
lainnya.
Dimensi ketiga adalah ketahanan rantai pasok. Skema tarif nol persen berbasis
tarif rate quota untuk produk garmen yang menggunakan kapas AS dinilai
memperkuat stabilitas supply chain. Industri tekstil dan garmen Indonesia masih
mengimpor kapas lebih dari USD1,5 miliar per tahun, dengan sekitar USD150 juta
atau 10 persen berasal dari AS.
“Kepastian pasokan bahan baku ini penting untuk menjaga struktur biaya industri
dan meningkatkan daya saing ekspor secara berkelanjutan,” jelasnya.
Dukung sektor unggulan Indonesia
Secara sektoral, Shinta menyebut sektor yang
telah memiliki basis ekspor kuat ke AS dan memiliki keunggulan biaya berpeluang
memanfaatkan kesepakatan ini secara optimal. Sektor tersebut meliputi tekstil
dan produk tekstil, alas kaki, komponen elektronik termasuk semikonduktor,
serta komoditas unggulan seperti minyak sawit, kakao, rempah-rempah, dan karet.
Di sisi lain, sektor yang lebih berorientasi domestik dan berhadapan langsung
dengan produk AS tentu akan mengalami penyesuaian. Namun, untuk komoditas yang
belum dapat dipenuhi dari dalam negeri seperti kapas, kedelai, dan gandum,
impor justru berfungsi sebagai input intermediate yang menopang industri
nasional.
“Dalam konteks ini, pembebasan tarif justru dapat meningkatkan efisiensi dan
menurunkan biaya produksi domestik,” ujarnya.
Apindo juga menilai kesepakatan ini tetap menyediakan ruang perbaikan melalui
pembentukan Council of Trade and Investment sebagai mekanisme dialog
kelembagaan jika terjadi lonjakan impor yang tidak wajar. Selain itu, Indonesia
tetap memiliki instrumen trade remedies sesuai ketentuan WTO seperti
anti-dumping, countervailing measures, dan safeguards.
Shinta menegaskan, agar manfaat perjanjian dapat optimal, momentum ini perlu
diikuti agenda pembenahan domestik secara terstruktur.
“Dunia usaha masih menghadapi tantangan biaya berusaha yang tinggi, perizinan
yang kompleks, ketidakpastian regulasi, hingga hambatan penyediaan bahan baku.
Tanpa pembenahan faktor domestik tersebut, ruang yang terbuka dari sisi
eksternal berisiko tidak termanfaatkan secara optimal,” pungkasnya.