D P P

Maklumat Pelayanan Direktorat Pengamanan Perdagangan

Dengan ini kami, menyatakan berjanji dan sanggup untuk memberikan pelayanan yang bermanfaat bagi pelaku usaha yang mengalami hambatan akses pasar di Negara Mitra Dagang sesuai dengan standar playanan yang ditetapkan dan apabila tidak menepati janji ini kami siap menerima sanksi sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Direktorat Pengamanan Perdagangan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia
Date
2025-06-23 10:50:12