Aksesibilitas
Aksesibilitas
Konversi Abu-abu
Warna / Klise
Penerangan
Perkecil Teks
Perbesar Teks
Pertegas Teks
Cursor Putih
Cursor Hitam
Zoom Area
Highlight Links
Highlight Judul
Cek Deskripsi Image
Press
Enter ↵
To open Accessibility Menu
Search
Beranda
Tentang
Tugas dan Fungsi
Daftar Pejabat
FAQ (Frequently Asked Questions)
Struktur Organisasi
Daftar Dokumen
Berita
Berita Terkini
Acara Kegiatan
Publikasi Cetak
Infografis
Perwakilan Perdagangan
Lokasi Kantor Kemendag
Pejabat Atase dan ITPC
Regulasi
Informasi Publik
Setiap Saat
Berkala
Serta Merta
Standar Pelayanan
Informasi melalui PPID
Kontak
Kontak Kami
Konsultasi Online
Search
Beranda
Infografis
Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar yang Tidak Dilindungi Undang-undang dan Termasuk dalam Daftar Cites
Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar yang Tidak Dilindungi Undang-undang dan Termasuk dalam Daftar Cites. Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar yang Tidak Dilindungi Undang-undang dan Termasuk dalam Daftar Cites
Indonesian Female
Dengarkan Berita Ini
Play
Stop
By
Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri
Rabu, 30 Desember 2020
Pukul 15:52 WIB
3528
Share