Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri menyelenggarakan Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Ekspor Pupuk Urea Non Subsidi Semester I Tahun 2025, Jakarta, Jumat (13 Juni 2025). Rapat ini diselenggarakan untuk membahas perkembangan realisasi ekspor Pupuk Urea Non Subsidi Semester I Tahun 2025 serta update produksi serta stok pupuk urea yang tersedia. Pelaksanaan ekspor Pupuk Urea Non Subsidi dilakukan dengan tetap memperhatikan ketersediaan pupuk di dalam negeri guna mendukung swasembada pangan.
Pada kesempatan tersebut, Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri didampingi oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Abu Amar; dan Direktur Ekspor Produk Industri dan Pertambangan, Andri Gilang Nugraha.
Rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh perwakilan Sekretariat Dukungan Kabinet , Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan , Sekretariat Jenderal Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus, PT Pupuk Indonesia (Persero), PT Pupuk Kalimantan Timur, PT Pupuk Sriwidjaja Palembang, PT Petrokimia Gresik, PT Pupuk Kujang, serta PT Pupuk Iskandar Muda.