Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri yang diwakili oleh Direktorat Pengamanan Perdagangan (DPP) pada hari Kamis (2 Okt) telah memasuki tahap wawancara oleh Evaluator terkait Zona Integritas sebagai unit Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri yang bebas dari Korupsi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, sehingga pimpinan dan jajarannya berkomitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) atau Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi. Direktur Pengamanan Perdagangan, Reza Pahlevi Chairul, menyampaikan telah banyak area perubahan telah dilakukan oleh DPP antara lain Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Manajemen SDM Aparatur, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan dan Peningkatan Pelayanan.
Untuk memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat telah dibuat sistem pelayanan Direktorat Pengamanan Perdagangan dengan menerapkan jargon 5P yaitu 1. Pemberian Informasi; 2. Pengumpulan Data dan Informasi; 3. Penyusunan Posisi Pemerintah RI; 4. Pengisian Kuisioner; 5. Pendampingan. Pelayanan ini akan memudahkan Pelaku Usaha yang mengalami hambatan akses pasar ekspor di negara mitra dagang dapat melakukan ekspor tanpa dikenakan bea masuk akibat tindakan trade remedies maupun hambatan teknis perdagangan.
Direktorat Pengamanan Perdagangan telah mewujudkan keterbukaan informasi dari berbagai kanal publikasi dengan melakukan revitalisasi website dan media sosial, menerbitkan dan mempublikasikan News Letter dan majalah penanganan hambatan perdagangan baik cetak maupun elektronik.
Sebagai bentuk Komitmen bersama dari Zona Integritas untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) atau Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, Direktorat Pengamanan Perdagangan melakukan Penguatan Pengawasan agar tidak terjadi risiko konflik kepentingan dalam penaganan kasus trade remedies dan hambatan teknis perdagangan dengan melakukan kampanye anti korupsi dan anti gratifikasi, mengikuti e-learning anti gratifikasi dengan mempublikasikan melalui media sosial.