Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri menggelar Bimbingan Teknis Peningkatan Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan dalam Rangka Implementasi Permendag Ekspor Nomor 5 dan 6 Tahun 2026 pada Kamis, (9/04) bertempat di Bogor.
Sekretaris Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Abu Amar mengatakan, bimbingan teknis ini bertujuan memberikan pemahaman sehingga dapat menciptakan kemudahan dalam proses eksportasi ke depan, sehingga perekonomian Indonesia tetap stabil ditengah-tengah gejolak geopolitik dan dinamika perekonomian global.
Forum ini dimoderatori Analis Perdagangan Ahli Madya pada Direktorat Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan, Ernawati. Kegiatan tersebut menghadirkan empat narasumber dari Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Lembaga Nasional Single Window (LNSW), dan Direktorat Teknis Kepabeanan.

