Direktorat Fasilitasi Ekspor dan Impor telah mengadakan Bimbingan Teknis Pendaftaran Eksportir Teregistrasi pada Sistem REX GSP EU pada Kamis, 20 Januari 2022 melalui konferensi video. Kegiatan ini bertujuan untuk menyebarkan informasi secara intensif terkait mandatori penggunaan DAB untuk ekspor ke Uni Eropa melalui skema GSP-EU, serta meningatkan para eksportir untuk segera mendaftarkan diri sebagai Eksportir Teregistrasi (ER) di sisten e-SKA dan REX GSP-EU.Dalam kesempatan tersebut, selain eksportir, Pejabat Instansi Penerbit Keterangan Asal (IPSKA) juga diberikan pemahaman yang mendalam mengenai tata cara dan prosedur pendaftaran menjadi Eksportir Teregistrasi (ER).Rekaman terkait acara dimaksud dapat diakses melalui tautan: https://www.youtube.com/watch?v=mwA1DkcIdQc&t=414sBahan paparan: http://ditjendaglu.kemendag.go.id/index.php/home/detail_impor_ekspor/267/F