Sebagai salah satu upaya agar pelaku usaha Indonesia dapat meningkatkan kinerja ekspor Indonesia, Kementerian Perdagangan c.q Direktorat Fasilitasi Ekspor dan Impor yang merupakan anggota tetap Komite Penugasan Khusus Ekspor (PKE) telah mengadakan diskusi teknis bersama Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) pada tanggal 9 Juli 2025 dalam rangka memperkuat sinergi antar K/L dalam pemberian fasilitas pembiayaan bagi pelaku usaha ekspor, khususnya melalui PKE.
Pertemuan tersebut bertujuan untuk menyelaraskan langkah dan strategi dalam mendorong peningkatan ekspor nasional, terutama bagi pelaku usaha yang memiliki potensi namun menghadapi keterbatasan pembiayaan.
Dalam diskusi, Kementerian Perdagangan bersama LPEI berkomitmen untuk menyelaraskan ekosistem ekspor yang inklusif, berkelanjutan dan berdaya saing global melalui dukungan pembiayaan yang tepat sasaran. Penyediaan fasilitas pembiayaan, penjaminan dan asuransi ekspor melalui skema PKE diharapkan dapat menjadi opsi yang mudah dan murah terutama bagi UMKM yang berorientasi ekspor, menciptakan eksportir baru selaras dengan salah satu program utama Kementerian Perdagangan yaitu UMKM BISA EKSPOR.
Pertemuan ini kiranya menjadi salah satu langkah konkrit bagi Direktorat Fasilitasi Ekspor dan Impor dan LPEI dalam berupaya menghasilkan rekomendasi program pro ekspor yang berkelanjutan bagi pelaku usaha, khususnya bagi UMKM berorientasi ekspor.