Search

FGD RIA terhadap Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16 Tahun 2021 Tentang Verifikasi Atau Penelusuran Teknis Di Bidang Perdagangan Luar Negeri

  Dengarkan Berita Ini


Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri melaksanakan Focus Group Discussion, Analisis Regulatory Impact Analysis (RIA) terhadap Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16 Tahun 2021 Tentang Verifikasi Atau Penelusuran Teknis Di Bidang Perdagangan Luar Negeri. Kegiatan dibuka dan dipimpin oleh Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Bapak Isy Karim bertempat di The Alana Hotel & Conference Center, Sentul, (6 September 2024). Tujuan kegiatan dimaksud adalah mengkonfirmasi hasil Cost and Benefit Analysis (CBA) dalam rangka penyusunan strategi implementasi sebagai tindak lanjut tahapan RIA setelah dilakukan untuk pemilihan Opsi/Pilihan Terbaik. Hadir Sebagai Narasumber Lektor Kepala IPB University, Ibu Sri Mulatsih dan perwakilan Pusat Ekspor Impor dan Pengamanan Perdagangan, Ibu Titis Kusuma Lestari, diikuti oleh 80 (delapan puluh) peserta yang terdiri dari Surveyor, Asosiasi Independent Surveyor Indonesia, dan perwakilan unit Eselon II di lingkungan Kementerian Perdagangan.