Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Fasilitasi Ekspor dan Impor, Ditjen Perdagangan Luar Negeri, bekerja sama dengan Program Kemitraan Indonesia–Australia untuk Perekonomian (Prospera), menyelenggarakan kegiatan sosialisasi hasil studi pembaruan analisis kesesuaian implementasi Trade Facilitation Agreement (TFA) WTO di Indonesia. Acara ini berlangsung pada 1 Oktober 2025 di Gedung Kementerian Perdagangan, Jakarta, dan diikuti oleh perwakilan dari kementerian/lembaga anggota Komite Nasional Fasilitasi Perdagangan (KNFP).
Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Abu Amar, yang hadir mewakili Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri. Dalam sambutannya, ia menyampaikan pentingnya evaluasi berkala terhadap pelaksanaan TFA sebagai upaya meningkatkan daya saing Indonesia di ranah global.
Selanjutnya, pidato kunci disampaikan oleh Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Ekonomi Digital, Pujo Setio, yang mewakili Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Ekonomi Digital, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Pelaksana Harian KNFP. Ia menekankan perlunya harmonisasi kebijakan antarlembaga untuk memperkuat implementasi fasilitasi perdagangan nasional yang sejalan dengan komitmen internasional Indonesia.
Pada sesi pemaparan, Achmad Syauki dan Ernawati Munadi dari Prospera menyampaikan hasil studi pembaruan yang mengkaji tingkat kesesuaian implementasi TFA Indonesia berdasarkan indikator dari OECD. Kajian ini memberikan gambaran capaian yang telah diraih sekaligus menjadi dasar evaluatif dalam merumuskan strategi peningkatan ke depan.
Antusiasme peserta terlihat dari keaktifan perwakilan kementerian/lembaga dalam mencermati hasil studi serta berdiskusi terkait tantangan dan peluang dalam implementasi TFA. Diskusi ini turut memperkuat komitmen bersama untuk terus melakukan pembenahan sistem dan regulasi perdagangan.
Menutup rangkaian kegiatan, Direktur Fasilitasi Ekspor dan Impor sekaligus Koordinator Sekretariat KNFP, Bayu Nugroho, menegaskan bahwa KNFP akan terus mendorong pemutakhiran dan pemantauan pelaksanaan TFA secara berkelanjutan guna memastikan Indonesia tetap sejalan dengan standar dan praktik perdagangan internasional yang baik.