Search

Kunjungan Bupati Halmahera Utara

  Dengarkan Berita Ini


Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri bersama Direktur Fasilitasi Ekspor dan Impor menerima kunjungan strategis Bupati Halmahera Utara yang didampingi oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Halmahera Utara beserta jajarannya pada 15 April 2026. Pada kesempatan tersebut Bupati Halmahera Utara menyampaikan apresiasi atas dukungan Kementerian Perdagangan dalam upaya mendukung peningkatan komoditas ekspor unggulan daerah, khususnya dengan telah ditetapkannya Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA) di Kabupaten Halmahera Utara, dengan Ibu Kota Tobelo.

Penetapan IPSKA ini menjadi langkah penting untuk mendorong penguatan daya saing produk ekspor daerah di pasar global, karena proses ekspor dapat dilakukan dengan lebih mudah, cepat, efisien, dan kompetitif. Kehadiran IPSKA diharapkan dapat memperkuat kapasitas daerah dalam mendukung eksportir daerah memanfaatkan tarif preferensi secara lebih optimal dari berbagai skema perjanjian perdagangan Indonesia dengan negara mitra.

Dengan adanya IPSKA di Kabupaten Halmahera Utara, maka kegiatan perdagangan luar negeri di wilayah setempat dapat berjalan secara lebih optimal karena biaya logistik dan waktu pengurusan dokumen ekspor dapat dilakukan lebih cepat, efisien dan efektif.

Penepatan IPSKA di kabupaten Halmahera Utara telah melalui serangkaian proses dan tahapan, termasuk kegiatan verifikasi lapangan yang telah dilaksanakan oleh Tim Ketentuan Asal Barang (KAB) dan Dokumen Keterangan Asal (DKA) untuk memastikan kesiapan infrastruktur dan suprastruktur Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara. Keberadaan IPSKA diharapkan dapat menjadi katalis bagi pertumbuhan ekspor daerah, mendorong diversifikasi produk unggulan ekspor daerah, serta memperkuat struktur ekonomi lokal yang berdaya saing tinggi dan berkelanjutan. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem perdagangan yang inklusif dan produktif.