Search

Media Briefing Perubahan Kebijakan Pengendalian Minyak Goreng Pasca-Lebaran Tahun 2023

  Dengarkan Berita Ini


Pada hari ini Kamis (27/04/2023) Kementerian Perdagangan mengadakan ‘Media Briefing Perubahan Kebijakan Pengendalian Minyak Goreng Pasca-Lebaran Tahun 2023’ bertempat di Auditorium Kementerian Perdagangan.Turut hadir dalam media briefing tersebut yaitu Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Bapak Budi Santoso, Kepala Badan Kebijakan Perdagangan Kemendag, Bapak Kasan, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Bapak Isy Karim, Plt. Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Bapak Moga Simatupang, Deputi I Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional, Bapak I Gusti Ketut Astawa, perwakilan Satgas Pangan POLRI, Kombes Eka Mulyana, dan Plt. Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Bapak M. Firman Hidayat yang hadir secara daring.Terdapat empat poin kebijakan pengendalian minyak goreng yang kembali diatur, yaitu besaran kewajiban DMO yang diturunkan, rasio pengali dasar untuk DMO minyak goreng curah yang juga diturunkan, insentif pengali minyak goreng kemasan yang dinaikkan, dan deposito hak ekspor minyak goreng yang akan dicairkan secara bertahap. Kebijakan tersebut berlaku mulai 1 Mei 2023 dengan harapan agar minyak goreng rakyat, baik curah maupun kemasan, akan tetap stabil, terjangkau, dan pasokannya bisa terus dijaga bersama seluruh kementerian, lembaga, dan pelaku usaha yang juga meliputi distributor serta pengecer.