Semarang, 16 Juni 2025 -- Sekretaris Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Bapak Abu Amar memimpin kegiatan pemusnahan arsip Surat Keterangan Asal (SKA) di Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA) Provinsi Jawa Tengah. Acara ini turut disaksikan oleh Ketua Tim Persuratan dan Kearsipan Biro Umum Kemendag, Ibu Kartikowati Imaningtyas; perwakilan Disperindag Provinsi Jawa Tengah, Ibu Nur Rahmi Sa'adah; serta Branch Manager Indoarsip Semarang, Bapak Hari Murtiadi.
Dalam sambutannya, Bapak Abu Amar menegaskan pentingnya arsip sebagai penunjang administrasi yang akuntabel dan transparan. Arsip tak hanya menjadi dokumentasi, tetapi juga menyimpan nilai hukum, historis, dan operasional yang sangat krusial bagi organisasi.
Sebagai bentuk tanggung jawab ekologis atas penggunaan kertas dalam proses kearsipan, kegiatan ini juga disertai penanaman benih pohon secara simbolis. Sebanyak 78 pohon akan ditanam menggantikan volume kertas arsip yang dimusnahkan—setara dengan lebih dari 1 pohon per 57 kg kertas.
Dengan pendekatan ini, pemusnahan arsip tidak sekadar bersifat administratif, tetapi juga mengandung nilai edukatif dan ekologis demi mendukung pembangunan berkelanjutan.