Pada Tanggal 13 Maret 2020, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Bapak Indrasari Wisnu Wardhana, memimpin Rapat Pembahasan REP sebagai persiapan Pemerintah RI untuk langkah selanjutnya dalam proses sengketa DS593. Rapat dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Hubungan Internasional, Direktur Pengamanan Perdagangan, Kepala Biro Advokasi Perdagangan, Direktur Perundingan Multilateral, Kepala Pusat Pengkajian Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan dan K/L terkait serta para ahli sawit dan tim kuasa hukum Indonesia. Pada Pertemuan ini Dirjen Daglu, menyampaikan hasil konsultasi DS593 antara Pemri dengan UE di WTO, Jenewa pada tanggal 19 Februari 2020 lalu serta langkah-langkah selanjutnya yang akan ditempuh oleh Pemri. Dalam hal ini Dirjen Daglu mengharapkan dukungan penuh dari K/L dan para ahli serta tim kuasa hukum. Direktur Pengamanan Perdagangan, memaparkan perkembangan terkini kasus sengketa DS593 serta menjelaskan potensial klaim dan argument dalam REP Pemri.