Search

Simulasi Sistem Terintegrasi Perizinan Berusaha di Bidang Ekspor

  Dengarkan Berita Ini


Direktorat Fasilitasi Ekspor dan Impor menyelenggarakan Diseminasi Teknis Implementasi Digital Signature pada Perizinan Di Bidang Perdagangan Luar Negeri dengan tema: "Simulasi Sistem Bidang Ekspor Tumbuhan Alam, Satwa Liar dan Ikan yang Termasuk dalam Daftar CITES dan Non Cites" secara luring dan daring pada Jumat, 22 Oktober 2021.Dalam sambutannya, Direktur Fasilitasi Ekspor dan Impor, Bapak Marthin menjelaskan bahwa proses perizinan berusaha di bidang ekspor dan impor terdapat beberapa perubahan antara lain peran Sistem Indonesia National Single Window (SINSW) sebagai sistem integrasi perizinan berusaha antar Kementerian/Lembaga non kementerian. SINSW sebagai pintu masuk pengajuan permohonan perizinan berusaha dengan kementerian teknis sebagai pemroses perizinan berusaha dimaksud.Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan, Bapak Asep Asmara, hadir secara daring memaparkan terkait kebijakan ekspor Tumbuhan Alam, Satwa Liar dan Ikan (TASLI). Pokok perubahan Permendag No. 122 Tahun 2018 yang diatur dalam Permendag No. 19 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor yakni terkait persyaratan Persetujuan Ekspor (PE) TASLI, semula SATS-LN dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), menjadi SATS-LN dari KLHK untuk ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar yang termasuk dalam daftar CITES dan Non CITES atau SAJI-LN untuk ekspor ikan bersirip (pisces) yang termasuk dalam daftar CITES dan Non CITES.Hadir juga sebagai narasumber, Direktur Teknis Kepabeanan, Ditjen Bea dan Cukai, Bapak R. Fadjar Donny, menjelaskan terkait tata laksana kepabeanan di bidang ekspor; serta perwakilan dari Lembaga Nasional Single Window (LNSW), Kementerian Keuangan, dan Pusat Data dan Sistem Informasi, Kementerian Perdagangan, yang menjelaskan tentang sistem terintegrasi perizinan ekspor.Rekaman terkait acara dimaksud dapat diakses melalui tautan: https://www.youtube.com/watch?v=a3KSdw6yJak&t=15sBahan paparan: http://ditjendaglu.kemendag.go.id/index.php/home/detail_impor_ekspor/259/F