Manajemen Press Release

No Judul Deskripsi File Aktif Opsi
1 Alur Pelayanan Direktorat Pengamanan Perdagangan Direktorat Pengamanan Perdagangan melayani permohonan tindakan pengamanan perdagangan seperti antidumping, antisubsidi, dan safeguard melalui proses yang dimulai dari pengajuan permohonan oleh pelaku usaha atau asosiasi, verifikasi administratif, evaluasi indikasi kerugian, hingga koordinasi dengan komite terkait. Jika permohonan memenuhi syarat, Direktorat merekomendasikan penyelidikan resmi, mendampingi proses investigasi, serta menyampaikan hasilnya untuk penetapan kebijakan. Selanjutnya, dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap efektivitas tindakan pengamanan yang diterapkan.
2 Maklumat Pelayanan Direktorat Pengamanan Perdagangan Dengan ini kami, menyatakan berjanji dan sanggup untuk memberikan pelayanan yang bermanfaat bagi pelaku usaha yang mengalami hambatan akses pasar di Negara Mitra Dagang sesuai dengan standar playanan yang ditetapkan dan apabila tidak menepati janji ini kami siap menerima sanksi sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Direktorat Pengamanan Perdagangan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia
3 Informasi dan Layanan Hambatan Perdagangan Direktorat Pengamanan Perdagangan memberikan layanan fasilitasi dan penanganan terhadap hambatan perdagangan yang dihadapi pelaku usaha Indonesia, baik berupa tindakan trade remedies seperti antidumping, antisubsidi, dan safeguard, maupun hambatan non-tarif seperti ketentuan teknis (TBT), sanitari dan fitosanitari (SPS), serta kebijakan diskriminatif dari negara mitra dagang. Layanan meliputi pendampingan pengajuan kasus, konsultasi teknis, advokasi melalui forum bilateral dan multilateral, serta koordinasi lintas kementerian/lembaga untuk melindungi dan memperkuat posisi perdagangan Indonesia di pasar global.
4 Malaysia Cabut BMAD Serat Selulosa Asal Indonesia, Kemendag RI Prediksi Ekspor ke Malaysia Meningkat Pemerintah Malaysia secara resmi menghentikan pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) terhadap produk cellulose fibre reinforced cement flat and pattern sheet (lembaran semen serat selulosa) asal Indonesia. Keputusan ini berlaku efektif sejak 21 Maret 2025. Kementerian Perdagangan RI memprediksi ekspor serat selulosa Indonesia ke Malaysia akan meningkat setelah keputusan tersebut.
5 Australia Hentikan Penyelidikan Antidumping Produk Nanas Indonesia, Manfaatkan Peluang Optimalisasi Ekspor Pemerintah Australia memutuskan untuk menghentikan penyelidikan antidumping terhadap produk nanas asal Indonesia. Produk nanas yang dimaksud adalah consumer pineapple dan food service and industrial (FSI) pineapple. Tidak ditemukannya harga dumping serta rendahnya volume impor kedua produk tersebut dari Indonesia menjadi alasan penghentian penyelidikan yang diinisiasi pada 4 Agustus 2023 ini. Penghentian penyelidikan antidumping produk nanas asal Indonesia diputuskan Pemerintah Australia dalam Termination Report yang diterbitkan pada 5 September 2024. Penghentian penyelidikan antidumping oleh Australia ini berpotensi menyelamatkan nilai ekspor nanas ke Australia sebesar USD 11,2 juta.
6 Australia Cabut BMAD Produk Kertas A4 Asal Indonesia, Momentum untuk Tingkatkan Ekspor Pemerintah Australia mencabut bea masuk antidumping (BMAD) terhadap impor kertas A4 asal Indonesia melalui keputusan yang dikeluarkan pada 26 Februari 2024. Keputusan pencabutan BMAD impor kertas A4 asal Indonesia tersebut merupakan hasil rekomendasi penyelidikan Revocation Review oleh Komisi Anti-Dumping Australia yang diinisiasi pada 5 Mei 2023.
7 Kemendag Fasilitasi Verifikasi Penyelidikan Antisubsidi Produk Aluminium Ekstrusi asal Indonesia oleh Amerika Serikat Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Pengamanan Perdagangan, Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri memfasilitasi pelaksanaan prosedur verifikasi penyelidikan antisubsidi yang dilakukan Tim Verifikasi Departemen Perdagangan Amerika Serikat (United States Departement of Commerce/USDOC).
8 Jaga Kinerja Ekspor Matras Indonesia, Kemendag Fasilitasi Verifikasi Penyelidikan Antisubsidi oleh Otoritas AS Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri memfasilitasi kegiatan verifikasi penyelidikan antisubsidi yang dilakukan oleh Otoritas Amerika Serikat (AS) atau United States Department of Commerce (USDOC) pada 19—21 Februari 2024 di Jakarta. Direktur Pengamanan Perdagangan, Ditjen Perdagangan Luar Negeri, Natan Kambuno mengungkapkan, dengan bersikap kooperatif, peluang Indonesia mempertahankan dan meningkatkan kinerja ekspor matras ke AS semakin terbuka.
9 Laporan Survei Kepuasan Masyarakat Direktorat Pengamanan Perdagangan berkomitmen untuk selalu mengutamakan kualitas pelayanan publik. Sebagai upaya mengukur tingkat kepuasan masyarakat serta efektivitas pelayanan, kami menyelenggarakan Survei Persepsi Antikorupsi (SPAK) dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP). Hasil evaluasi tersebut dapat diakses pada Laporan Hasil SPAK dan SPKP yang terlampir berikut ini.
10 Standar Pelayanan pada Direktorat Pengamanan Perdagangan Terlampir Surat Keputusan Direktur Pengamanan Perdagangan Nomor 98 Tahun 2026 tentang Penetapan Standar Pelayanan Penanganan Kasus Tuduhan Trade Remedies dan Hambatan Teknis Perdagangan pada Unit Kerja Direktorat Pengamanan Perdagangan