Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri melaksanakan sosialisasi kebijakan perdagangan luar negeri di bidang ekspor untuk Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2023 Tentang Barang Yang Dilarang Untuk Diekspor dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2023 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor. Pada hari Selasa, 18 Juli 2023, bertempat di Bandung. Kegiatan dibuka dan dimoderatori oleh Sekretaris Ditjen Perdagangan Luar Negeri, Ibu Mardyana Listiyowati. Hadir narasumber Kepala Biro Hukum, Ibu Sri Hariyati, Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan Bapak Farid Amir, Direktur Ekspor Produk Industri dan Pertambangan, Bapak Muhammad Suaid Sulaiman, Direktur Fasilitasi Ekspor dan Impor Bapak Bambang Jaka, Ketua Tim Aplikasi Perdagangan Luar Negeri-Perizinan PDSI, Direktur Efisiensi Proses Bisnis LNSW, Bapak YFR Hermiyana, dan Direktur Teknis Kepabeanan Ditjen Bea dan cukai, Bapak Fadjar Donny. Untuk bahan paparan dapat diunduh pada tautan berikut: https://kemend.ag/sosialisasiekspor180723 Siaran ulang : https://youtube.com/live/9BjMsCdwj20?feature=share